Usai Buat Dongkol Yasonna Laoly, AHY Cs Mendadak Satu Suara: Demokrasi Jaya! AHY Yes!

- 5 April 2021, 12:52 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menuding kubu KLB harus minta maaf kepada Jokowi.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menuding kubu KLB harus minta maaf kepada Jokowi. / /Instagram/@agusyudhoyono

GALAMEDIA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham (Menkumham), Yasonna Laoly secara resmi menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Menanggapi hal tersebut, kader Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Samsul Bahara mengutarakan bahwa kubunya telah menggelar konsolidasi sebagai bentuk respon atas keputusan Menkumham tersebut.

Konsolidasi tersebut digelar AHY selaku Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat guna bertatap muka secara langsung dengan Ketua DPC se-Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, AHY juga ingin mendengarkan masukan dari para Ketua DPC agar tidak ada jarak antara Ketum dengan Ketua DPC dalam hal berkomunikasi.

“Ketum AHY @AgusYudhoyono melakukan konsolidasi bersama ketua DPC se Provinsi Jawa Tengah Bertatap muka, mendengarkan masukan dari para ketua DPC, tangan berjabat tangan, mata bertatap mata tidak ada jarak antara ketua DPC dan ketum dalam komunikasi. Demokrat Jaya ! AHY Yes !” tulis Samsul Bahara yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @bahara_samsul, 5 April 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung ke Jokowi Soal Nikah Atta-Aurel: Dia Tak Punya Rasa Realitas dan Urgensi  

Selain itu, digelarnya konsolidasi tersebut menandakan bahwa Partai Demokrat kubu AHY telah satu suara dengan pernyataan Menkumham Yasonna Laoly.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengaku kesal dengan tindakan kubu AHY sebelum KLB digelar tepatnya pada saat kubu AHY mengirim surat ke Istana Negara.

“Sebenernya saya dongkol banget. Nama saya dicatut. Dia bilang itu ada pertemuan Menteri Hukum dan HAM dengan Moeldoko. Kalo di Istana pasti kita ketemuan, tapi kita enggak pernah membicarakan itu,” ujar Yasonna Laoly yang dikutip Galamedia dari kanal Youtube Karni Ilyas Club, 3 April 2021.

Pada saat bertemu dengan kubu AHY, Yasonna Laoly menegaskan bahwa Kemenkumham akan menyelesaikan konflik ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Politik.

“Penyelesaian partai politik, pendaftaran partai atau kepengurusan partai politik, perubahan anggaran dasar harus merujuk ke undang-undang partai politik, UU No 2 tahun 2008 dan UU No 2 tahun 2011 yang merujuk juga AD/ART partai politik,” ungkap Yasonna Laoly.

Baca Juga: Simak! Ini Dia 8 Poin Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021, Cuti Hanya Sehari

“Tetapi, jangan belum ada KLB sudah ribut menuding kita tanpa alasan,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Yasaona Laoly menyarankan kepada kubu AHY untuk mengkonsolidasi partainya. ***

SUMBER https://twitter.com/bahara_samsul/status/1378895572598329346

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x