MUI Pusat Lakukan Vaksinasi Pakai AstraZeneca, Wapres Sebut Masyarakat Tidak Perlu Ragu

- 7 April 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi Vaksin AstraZeneca
Ilustrasi Vaksin AstraZeneca /Pixabay/geralt

GALAMEDIA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin menganjurkan penyuntikan vaksin Covid-19 oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggunakan vaksin AstraZeneca yang hukumnya haram, namun dibolehkan menurut fatwa.

Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf Amin saat menyaksikan vaksinasi Covid-19 yang digelar di MUI Pusat, Jakarta, pada Rabu 7 April 2021.

Ma’ruf kembali menegaskan bahwa penggunaan vaksin AstraZeneca tidak perlu menjadi persoalan besar, karena sudah dinyatakan boleh digunakan, maka dari itu masyarakat tak perlu ragu.

Baca Juga: Genap Berusia 31 Tahun, Berikut Transformasi Kevin Aprilio yang Rela Tampil Gundul

Baca Juga: Legislator Minta PT BII Dievaluasi dan Dikaji Ulang karena Tidak Jelas dan Selalu Menutup Diri

“Yang kita persoalan jangan lagi soal halal dan haram, tetapi boleh atau tidak,” kata Ma'ruf Amin saat meninjau kegiatan vaksinasi yang ditayangkan di YouTube Wakil Presiden, dikutip Galamedia, 7 April 2021.

“MUI hari ini melakukan vaksinasi dengan menggunakan AstraZeneca supaya tidak ada keraguan. Jadi masyarakat tidak perlu ragu,” lanjutnya.

Menurut Wakil Presiden ini, vaksinasi sudah menjadi kewajiban atau fardu kifayah untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) hingga 70 persen dari populasi penduduk Indonesia.

Baca Juga: Polri Jadi Institusi Paling Getol Langgar HAM, Komnas HAM: Banyak Aduan dari Masyarakat

“Oleh karena itu hukumnya wajib sebelum tervaksinnya 181,5 juta penduduk Indonesia. Menjaga diri dari wabah adalah wajib. Saya sudah vaksin dan tidak ada masalah,” tuturnya.

Ma'ruf menjelaskan bahwa kegiatan vaksinasi di kalangan MUI sudah dilanjutkan ke MUI tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

Dan dalam kesempatan kali ini, ia mengaku bahwa vaksinasi keempat di MUI Pusat ini menjadi istimewa lantaran menggunakan vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Ikatan Cinta 7 April 2021 Bumerang! Aldebaran Sudah Bayar Teman Elsa

“Hari ini saya ikut menyaksikan vaksinasi di MUI pusat yang keempat. Istimewanya, vaksinasi yang keempat ini menggunakan vaksin AstraZeneca,” ucap Ma’ruf Amin.

“Kenapa itu jadi istimewa karena memang masalah ini jadi persoalan yang cukup hangat,” tambahnya.

Sebelumnya, sempat dikabarkan bahwa vaksin AstraZeneca mengandung unsur babi di dalamnya, yang mana hal itu bagi umat Islam hukumnya menjadi haram.

Baca Juga: Kejanggalan Polri Enggan Ungkap Identitas Tersangka Unlawful Killing, Christ Wamea: Aneh!

Walaupun penggunaan vaksin AstraZeneca sempat menjadi kontroversi, namun vaksin tersebut tetap diperbolehkan bagi umat muslim dengan dikeluarkannya fatwa MUI.

Meski demikian, Ma’ruf Amin tetap mengingatkan kepada masyarakat bagi yang sudah divaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Adapun saat peninjauan vaksinasi Covid-19 di MUI Pusat, Ma’ruf ditemani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Menkes mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca aman, boleh, dan wajib bila disuntikkan ke seluruh umat muslim di Indonesia.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x