GALAMEDIA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah turut menyoroti ihwal keputusan pemerintah yang kini telah secara resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Disebutkan sudah terhitung selama 44 tahun TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden Indonesia kedua Soeharto.
Menurut mantan Ketua DPR RI itu, TMII adalah sedikit dari penjaga memori kolektif bangsa yang penting.
TMII (Taman Mini Indonesia Indah), menurut saya adalah “sedikit dari penjaga memori kolektif bangsa yg penting”. Tetaplah jaga seperti itu dan ibu Tien (Siti Hartinah Soeharto) sebagai penggagasnya harusnya mendapatkan penghargaan besar untuk itu. Hargailah karya besar ini!— #FahriHamzah2021 (@Fahrihamzah) April 8, 2021
"TMII (Taman Mini Indonesia Indah), menurut saya adalah “sedikit dari penjaga memori kolektif bangsa yg penting”," ujarnya Kamis, 8 April 2021 melalui Twitter @Fahrihamzah.
Selain itu kata Fahri, sebaiknya TMII tetap dijaga seperti itu dan Tien atau Siti Hartinah Soeharto sudah semestinya diberi penghargaan selaku penggagas TMII.
Baca Juga: Pegiat Budaya Tuntut Informasi Seimbang Terkait Berita Tata Kelola TMII
"Tetaplah jaga seperti itu dan ibu Tien (Siti Hartinah Soeharto) sebagai penggagasnya harusnya mendapatkan penghargaan besar untuk itu. Hargailah karya besar ini!," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kini telah secara resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari pengusahaan Yayasan Harapan Kita.
Apapun landasan pengambilalihan tersebut merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang Pengelolaan TMII.
Kementerian Sekretariat Negara mengatakan salah satu alasan dikembalikannya pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg karena rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.
“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, dalam jumpa pers daring di Jakarta, Rabu, 7 April 2021.***