Ini Kata Ketum MDI, Terkait Pencopotan Pejabat yang Akan Melaksanakan Kajian Ramadhan Online  

- 11 April 2021, 12:52 WIB
Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) DR. H.  Deding Ishak
Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) DR. H. Deding Ishak /Engkos Kosasih/galemedia

"Justru yang mencopot itu yang harus dicopot karena telah melarang dan menghentikan rencana pengajian online tersebut karena dia bisa dianggap intoleran dan telah menentang Pancasila dan UUD 1945," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x