Soal Kasus Suap Bansos, KPK Duga Bupati Bandung Barat dan Anaknya Dapat Keuntungan Rp3,7 Miliar

- 12 April 2021, 10:13 WIB
Tangkapan layar jumpa pers KPK seusai menetapkan penahanan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, Jumat 9 April 2021.
Tangkapan layar jumpa pers KPK seusai menetapkan penahanan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, Jumat 9 April 2021. /Twitter/@KPK_RI/

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan dan menahan AUS sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2021, AW anak dari AUS dan MTG.

Keduanya ditangkap terkait dugaan pengadaan bantuan sosial penangan pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.

Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 9 hingga 28 April 2021 untuk keperluan penyidikan.

AUS ditahan di Rutan KPK vabang Gedung Merah Putih dan AW di Rutan KPK cabang Kavling C1, dilansir Galamedia melalui laman resmi KPK, 12 April 2021.

Baca Juga: Munarman Berkelit Ditanya Najwa Shihab Soal Pembaiatan ISIS, Husin Alwi: Polisi Punya Kewajiban Menangkapnya!

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 April 2021: Geram pada Elsa dan Ricky, Aldebaran Susun Rencana Jitu Agar Mereka Ngaku

Dari hasil pengadaan dana bansos tersebut, AUS diperkirakan menerima uang sejumlah Rp1 miliar serta dua tersangka lainnya juga memperoleh keuntungan.

MTG diduga menerima keuntungan itu sebanyak Rp2 miliar sedangkan AW menerima keuntungan sejumlah Rp2,7 miliar.

Karena perbuatannya tersebut, AUS terjerat Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x