Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 56 KUHP.
Dua tersangka lainnya yaitu AW dan MTG dijerat pasal yang sama dengan AUS.
Sebagai informasi, KPK menduga AUS merekayasa penunjukan penyedia pengadaan paket bahan bansos dengan proyek senilai Rp36 miliar dan MTG mendapatkan proyek pengadaan senilai Rp15,8 miliar.***