Soal Kasus Suap Bansos, KPK Duga Bupati Bandung Barat dan Anaknya Dapat Keuntungan Rp3,7 Miliar

- 12 April 2021, 10:13 WIB
Tangkapan layar jumpa pers KPK seusai menetapkan penahanan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, Jumat 9 April 2021.
Tangkapan layar jumpa pers KPK seusai menetapkan penahanan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, Jumat 9 April 2021. /Twitter/@KPK_RI/

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Tanggapi Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud, Politisi PKS: Pemerintah Seakan Sedang Tari Poco-poco

Dua tersangka lainnya yaitu AW dan MTG dijerat pasal yang sama dengan AUS.

Sebagai informasi, KPK menduga AUS merekayasa penunjukan penyedia pengadaan paket bahan bansos dengan proyek senilai Rp36 miliar dan MTG mendapatkan proyek pengadaan senilai Rp15,8 miliar.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah