Waduh! Ada Praktik Jual Beli Jabatan di Kementerian Ini, Bobby Triadi: Tak Heran Kalau Negara Jadi Jeblok

- 12 April 2021, 19:43 WIB
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim.
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim. /Humas Kemendes/

Informasi tersebut diperoleh dari pernyataan sejumlah petinggi di Kemendes PDTT.

Mereka mengatakan bahwa terdapat rencana terkait pemindahan mereka ke jabatan lain.

Baca Juga: Warga Antusias Menyerbu Bazar Pangan Murah di Kota Cimahi

Selain itu, mereka menuturkan bahwa oknum pejabat tersebut meminta uang kepada mereka secara bervariasi, yakni Rp 1-3 miliar untuk jabatan direktur jenderal atau pejabat eselon I.

Kemdudian Rp 0,5-1 miliar untuk jabatan direktur atau pejabat eselon 2, dan Rp 0,25-0,5 miliar untuk pejabat eselon 3.

Angka tersebut tentunya harus dibayarkan mereka kepada oknum pejabat tersebut secara tunai. Namun, tampaknya mereka menolak terkait rencana tersebut.

Tidak hanya sampai di situ, oknum pejabat tersebut menawarkan sesuatu kepada mereka, yakni pembayarannya dapat dilakukan secara berangsur. Namun, mereka tetap bersikukuh untuk menolak rencana tersebut.

Baca Juga: Memalukan! Intip 5 Kota Paling Tercemar di Asia, Indonesia juga Ada!

Akhirnya, penolakan mereka pun berujung tragis dengan terjadinya perpindahan mereka ke jabatan lain.

Menanggapi hal tersebut, Mendes PDTT, Abdul Halim menyebut bahwa dirinya telah memeriksa terkait kebenaran informasi tersebut.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x