Sekalipun Paling Parah di Asia, Menkeu Yakin UU Ini Mampu Atasi Krisis Keuangan Indonesia

- 16 April 2021, 14:07 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/smindrawati

GALAMEDIA – Pandemi Covid-19 secara tidak langsung telah mengubah tatanan kehidupan masyarakat di dunia khususnya di Indonesia baik itu perubahan yang bernilai positif maupun negatif.

Perubahan positif tersebut dapat dilihat dengan adanya sikap masyarakat yang cenderung lebih menjaga kebersihan. Sementara itu, negatifnya dapat dilihat dengan adanya krisis keuangan, krisis kesehatan, dan krisis-krisis lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yakin jika Indonesia dapat melewati segala macam krisis tersebut khususnya krisis keuangan.

Sri Mulyani menyebut, krisis keuangan yang sedang melanda di Indonesia dapat dijadikan sebagai momentum untuk mempercepat dan memperkuat reformasi struktural.
 
Baca Juga: Ikatan Cinta 16 April 2021, SERU! Mang Dadang Beberkan Rahasia Elsa dan Aldebaran ke Andin

“Jadi apa yang kita fokuskan saat ini? Setiap Indonesia menghadapi krisis, seperti krisis keuangan global tahun 2008-2009 atau bahkan krisis keuangan Asia yang paling parah, kita gunakan krisis tersebut sebagai peluang untuk mempercepat reformasi struktural,” ujar Sri Mulyani yang dikutip Galamedia dari laman kemenkeu.go.id, Jumat 16 April 2021.

Selain itu, momen tersebut juga dapat dijadikan sebagai kesempatan untuk melakukan perubahan pada pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sri Mulyani menyebut, penguatan reformasi struktural dan perubahan pengelolaan APBN dapat ditunjang dengan keberadaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau yang dikenal dengan istilah Omnibus Law.

Menurutnya, Omnibus Law dapat mendorong kegiatan investasi di Indonesia. Oleh karena itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa Omnibus Law dapat mengatasi segala macam kendala pembangunan.
 
Baca Juga: Atta Halilintar Umumkan Akun Youtube Milik Keluarganya Diretas, Netizen: Saya Tidak Peduli, Sekian!

Selain itu, Omnibus Law juga dapat meningkatkan kemudahan berusaha, reformasi hukum ketenagakerjaan, serta membentuk Sovereign Wealth Fund. 

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Omnibus Law dapat memperbaiki iklim investasi sehingga Indonesia dapat memperkuat daya saing, produktivitas, dan mengembangkan inovasi.

Sementara itu, untuk segi fiskalnya, Sri Mulyani mengutarakan bahwa kini Indonesia sedang menjalankan reformasi perpajakan baik itu dari segi legislasi ataupun sistem perpajakan.

Untuk menyukseskan hal tersebut, Sri Mulyani meminta kepada seluruh komponen penyelenggara negara khususnya Kementerian dan Pemerintah Daerah untuk senantiasa mendukung reformasi tersebut dengan mengutamakan penggunaan anggaran.
 
Baca Juga: Jokowi Hadiri Acara Peresmian Otomotif Indonesia, Politisi Ini Malah Sebut Mimpi Jokowi Ketinggian dan Jarang

Selain itu, mereka juga harus memberikan perhatian secara penuh terhadap segala upaya pemberantasan kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia.

“ Jadi, kami tidak hanya melihat pandemi sebagai jangka pendek untuk memulihkan ekonomi setelahnya,” tuturnya.

“Tetapi kami juga melihat masalah ini untuk mencoba membangun hal yang benar dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan efektivitas semua  kebijakan di Indonesia,” pungkasnya. ***
 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x