Pancasila Hilang dari Mata Kuliah Wajib, HNW: Padahal Pemerintah Gencar Perangi Radikalisme

- 17 April 2021, 19:05 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). /Dok. MPR RI

Politisi PKS ini menilai evaluasi menyeluruh dan pencabutan terhadap PP tersebut perlu dilakukan. Tujuannya agar kebijakan atau proses legislasi yang dilakukan Pemerintah tidak lagi dilakukan secara tergesa-gesa.

Apalagi sampai mengabaikan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas.

HNW menilai langkah tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terjadi lagi dan siapapun yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut harus diberi sanksi.

"Karena masalah itu tidak hanya mispersepsi seperti disampaikan oleh Mendikbud, tetapi adanya proses penyiapan suatu PP yang isinya tidak sesuai dengan Undang-Undang dibiarkan sampai ke meja Presiden bahkan sudah ditandatangani Presiden dan diundangkan Menkumham," terang dia dilansir Antara.

Baca Juga: Polres Ciamis Amankan 8 Motor Berknalpot Bising

Dia menilai kalau kesalahan tersebut tidak dikoreksi dengan serius, maka akan menjadi teladan buruk dan pembelajaran negatif bagi mahasiswa, dunia Pendidikan dan masyarakat pada umumnya.

HNW berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi pemerintah, dan segera mengkoreksi dengan cara yang legal yaitu PP tersebut secara resmi segera dicabut oleh Presiden dan dilakukan evaluasi secara menyuruh.

"Setelah dipastikan tidak lagi bermasalah, Presiden mengeluarkan PP baru yang mewajibkan pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia beserta pengaturan teknisnya, sebagaimana diatur dalam UU Perguruan Tinggi, UU Sisdiknas dan juga UUDNRI 1945," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah