Jokowi Hapus Pancasila dan Bahasa Indonesia, Refly Harun : Keduanya Memang Formalitas Saja

- 19 April 2021, 10:36 WIB
Lambang Garuda Pancasila sebagai lambang Negara Indonesia.
Lambang Garuda Pancasila sebagai lambang Negara Indonesia. /bpip.go.id

Refly merasa bahwa pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia terkadang hanya sebagai formalitas.

Meskipun begitu, kedua pelajaran ini tak boleh dihilangkan, menurut Refly.

“Begini, mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia itu kadang saya merasa (hanya sebagai) formalitas, tapi bukan berarti dihilangkan, itu satu soal dulu,” ujar Refly.

Baca Juga: Masjid Istiqlal Jadi Sasaran Aksi Teror, Sebuah Bom Meledak di Lantai Dasar pada 19 April 1999

Refly pun menceritakan bahwa saat ia bersekolah dan kuliah, ia tidak mendapat pelajaran Bahasa Indonesia yang baik.

Refly lalu menjelaskan keterkaitan Bahasa Indonesia dengan bahasa asing seperti Inggris dan Arab dan mengatakan bahwa kita memerlukan Bahasa Indonesia setiap waktunya.

“Kita membutuhkan Bahasa Indonesia most of the time (setiap waktu),” tandasnya.

Oleh karena itu, menurut Refly justru pendidikan Bahasa Indonesia justru perlu diperkuat.

“Jadi menurut saya, pembelajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi justru harus diperkuat, tidak boleh sekedar formalitas, tetapi harus bisa memberikan anak didik sebuah keterampilan membaca, menulis, dan bertutur yang baik dalam Bahasa Indonesia,” ucap beliau.

Baca Juga: Persita dan Sulut United Sampaikan Kabar Duka, Leo Soputan Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x