RPJMD tahun 2017-2022 Kota Cimahi Terpaksa Direvisi Gara-gara Ini

- 23 April 2021, 16:14 WIB
RPJMD
RPJMD /

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah, yang harus dituntaskan sebelum periode kepemimpinan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 berakhir tahun depan.

Berbagai program lima tahunan era Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna yang kini diteruskan Ngatiyana sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Huzein Rachmadi mengatakan, pihaknya optimis RPJMD periode 2017-2022 bakal tercapai sesuai target diakhir kepemimpinan saat ini.

Baca Juga: Simak! 5 Ciri Jika Istri Tergoda untuk Selingkuh, Suami Wajib Tahu!

"Ya optimis, tapi kan banyak faktor," ujar Huzein saat ditemui di Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusuma, Jumat 23 April 2021.

RPJMD tahun 2017-2022 sendiri terpaksa harus mengalami revisi, seiring munculnya pandemi Covid-19, dimana hampir seluruh program yang sudah dipetakan itu harus terganggu.

Kemudian, revisi RPJMD juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru seputar Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Baca Juga: Inilah Posisi Terbaik saat Berhubungan Intim Menurut Syariat Islam, Suami Istri Wajib Tahu!

Huzein mengatakan, RPJMD di Kota Cimahi sendiri sudah direvisi, dan dibuat nota kesepakatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi. Saat ini sedang dievaluasi Pemprov Jabar selama 14 hari.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x