Antisipasi Pemudik, Polres Garut Siapkan 12 Titik Penyekatan

- 23 April 2021, 19:50 WIB
Anggota Satlantas Polres Garut mengatur lalulintas di pertigaan Malangbong yang merupakan jalan nasional di jalur Selatan Jabar.
Anggota Satlantas Polres Garut mengatur lalulintas di pertigaan Malangbong yang merupakan jalan nasional di jalur Selatan Jabar. /Agus Somantri/Galamedia/

Karyaman juga menegaskan, setiap kendaraan pemudik yang datang atau melintas, tanpa ada toleransi akan diminta untuk putar balik arah atau dikembalikan di pos penyekatan. Ia menuturkan, penyekatan kendaraan akan mulai diberlakukan setelah tanggal 6 Mei 2021 mendatang.

Karyaman pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak memaksakan untuk mudik pada Lebaran tahun ini. Sebab kalaupun tetap memaksa untuk mudik, maka menurutnya hal itu justeru akan lebih merepotkan karena petugas pasti akan melakukan penyekatan kendaraan dan memerintahkan untuk putar balik kembali.

Baca Juga: BPJamsostek Serahkan Santunan Rp1,3 Miliar kepada 3 Ahli Waris Dokter dan Perawat Terdampak Covid-19

Kalaupun ingin bersilaturahmi dengan sanak saudara yang ada di kampung, lanjut Karyaman, maka sebaiknya dilakukan dengan cara lain di antaranya dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Silaturahmi masih bisa dilakukan dengan cara video call atau pun cara lainnya yang jauh lebih epektif.

"Silaturahmi dengan sanak saudra di moment Lebaran memang sangat penting. Namun sepanjang masih bisa dilakukan dengan cara yang jauh lebih epektif dan tidak merepotkan seperti dengan menggunakan kecanggihan teknologi, itu tentu akan jauh lebih baik di masa seperti ini," katanya.

Baca Juga: Tere Liye ke Prabowo soal Pertahanan RI: Sudah Tahu Rumit, Kenapa Kamu Malah Ngurus Food Estate? Ampun Dah!

Suryaman menambahkan, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah itu tentu berdasarkan alasan yang kuat.

Pasalnya hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih terjadi sehingga untuk mencegah terjadinya penyebaran lebih luas lagi, tentu harus ada upaya yang dilakukan, salah satunya dengan adanya larangan mudik.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x