Fadli Zon Soal Penggeledahan di Eks Markas FPI: Sentil Revolusi Industri 4.0, Pembersih WC dan Peledak

- 28 April 2021, 13:26 WIB
Fadli Zon angkat suara soal penggeledahan di eks markas FPI dan temuan bahan peledak.
Fadli Zon angkat suara soal penggeledahan di eks markas FPI dan temuan bahan peledak. /Instagram/fadlizon

GALAMEDIA - Tim Densus 88 Polri memastikan serbuk yang ditemukan di bekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat adalah bahan baku peledak.

Namun anggota DPR RI Fadli Zon berkata lain. Politisi dari Partai Gerindra itu malah mempertanyakan klaim pihak kepolisian itu.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021 memastikan temuan itu adalah bahan peledak.

Baca Juga: Buntut Penangkapan Munarman oleh Densus 88, Andi Arief: UU Terorisme Jadi Pasal Karet!

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," jelasnya, dikutip dari Antara.

Selain TATP tersebut tim Densus 88 juga menemukan bahan baku peledak lainnya.

"Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik," terangnya dilansir Antara.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Tim Densus 88 Polri menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman, pada Selasa sore pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Kiamat? Berikut 5 Gedung Tertinggi Dunia di Masa Depan, Tingginya Capai 35 Ribu KM!

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x