Ketua Cyber Indonesia, Sebut Penangkapan Eks Juru Bicara FPI Murni Soal Pemberantasan Terorisme

- 28 April 2021, 12:00 WIB
Muannas Alaidid. //instagram.com/ @muannas_alaidid/
Muannas Alaidid. //instagram.com/ @muannas_alaidid/ /

GALAMEDIA - Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mendukung penuh upaya Polri dan Densus 88 Antiteror untuk menangkap para pelaku aksi teror yang selama ini menjadi musuh utama bangsa Indonesia.

Salah satu yang didukung Muannas Alaidid adalah penangkapan eks juru bicara FPI yakni Munarman yang diduga telah menyembunyikan informasi soal terorisme. Hal itu disampaikan Muannas Alaidid melalui akun Twitter pribadinya, Rabu 28 April 2021.

Muannas Alaidid menyampaikan ada fakta jika Munarman yang merupakan eks juru bicara FPI itu hadir dalam acara pembaiatan ISIS pada tahun 2015 lalu. Ia menyebut fakta-fakta tersebut berdasarkan pengakuan dari sejumlah saksi dan tangkapan gambar atau video yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Sentil Fadli Zon yang Bela Munarman, Muannas Alaidid: Pertaruhannya Keberagaman Kita sebagai Bangsa

"Ada fakta baiat ISIS lewat pengakuan sejumlah saksi dan tangkapan gambar," ujarnya, dikutip Galamedia, Rabu 28 April 2021. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Muannas Alaidid menilai jika penangkapan eks Juru Bicara FPI itu adalah murni soal pemberantasan terorisme.

Bahkan menurut Muannas Alaidid, Munarman diduga berkaitan dengan bom Katedral Makassar dan aksi teror di Mabes Polri beberapa waktu yang lalu. "Penangkapan Munarman murni soal pemberantasan terorisme yang diduga berkaitan bom Katedral dan teror Mabes Polri," katanya.

Selain itu Muannas Alaidid mengatakan jika Munarman telah menyembunyikan informasi terorisme dengan tidak melaporkan kepada pihak kepolisian. Informasi yang dimaksud tersebut adalah soal pembaiatan anggota teroris ISIS pada tahun 2015 lalu, yang mana Munarman hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga: Kini, Pikobar Muat Data Keterisian Tempat Tidur di 380 Rumah Sakit di Jabar Melalui BOR

"Tuduhan menyembunyikan informasi terorisme dengan tidak memberitahukan kepada aparat berwenang soal adanya baiat organisasi terlarang ISIS yang diduga berujung bom Katedral dan Teror Mabes Polri," pungkasnya.

Sebelumnya, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror di kediamannya yang beralamat di Perumahan Modern hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror sekitar pukul 15.30 WIB.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x