GALAMEDIA - Polda Metro Jaya berhasil ringkus dua oknum mafia di Bandara Soekarno-Hatta karena meloloskan warga negara Indonesia (WNI) dari India tanpa proses karantina.
WNI dengan inisial JD kemudian mengaku bahwa dirinya mengenal S (mafia) dan sudah menggunakan jasanya sebanyak dua kali. Sementara S dibantu oleh RW yang merupakan anaknya.
Selama dua kali menggunakan jasa mafia itu, JD tak melakukan proses karantina padahal baik WNI dan WNA yang datang dari luar negeri harus melakukan karantina.
Karantina menjadi hal yang wajib terutama bagi WNI dan WNI yang baru saja dari negara India mengingat tingginya kasus corona di negara itu.
"Sudah diakui oleh JD sudah yang kedua kalinya untuk bisa pada saat keluar ini bisa langsung tanpa melalui karantina dan kembali ke rumah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri saat jumpa pers dilansir Galamedia pada Rabu, 28 April 2021.
"Dengan imbalan beberapa atau Rp 6,5 juta yang berhasil kita sita hasil rekening S, hasil pembayaran dari saudara JD," tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua mafia tersebut menggunakan kartu pass untuk Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
Namun, pihak Dinas Pariwisata DKI Jakarta menyebut bahwa kedua mafia itu bukanlah bagian dari pegawai Disparekraf.