Dia juga menyampaikan bahwa tugas masyarakat saat ini terkait kasus Munarman adalah mengawalnya agar ada keadilan.
Sebelumya, Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, penangkapan tersebut diduga karena ada upaya melakukan tindak pidana terorisme.
Munarman diduga menyembunyikan informasi terkait tindak pidana terorisme.
Seperti yang diketahui, Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021 pukul 15.30 WIB.***