Permudah UMKM Mendaftar dan Mendapatkan BPUM 2021, Pemkot Cimahi Luncurkan Aplikasi GoCi

- 28 April 2021, 18:57 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana /Laksmi Sri Sundari

 

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) menggulirkan aplikasi GoCimahi atau GoCi.

Aplikasi ini hadir guna memudahkan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) dalam mendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan program BPUM pada tahun 2020 lalu, salah satu kendala utama yang dialami para operator program BPUM adalah pada proses pendaftaran awal.

Baca Juga: 43 Tahun Pura Agung Wira Loka Natha Berdiri, Tahun Ini Memiliki Sulinggih Melalui Prosesi Paridaksan Dwijati

Yaitu banyaknya kesalahan penginputan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama pengusul, yang menyebabkan pada proses pencairan harus dibuatkan surat keterangan per usulan, dan memerlukan waktu untuk pengusulan kembali.

Selain itu, masih ada beberapa kendala lainnya yang berkenaan dengan proses administrasi persyaratan kelengkapan penerimaan bantuan.

Untuk menyikapinya, maka pelaksanaan BPUM Tahun 2021 di Kota Cimahi akan menggunakan pendaftaran secara online melalui aplikasi BPUM GoCi untuk layanan informasi pendaftaran BPUM bagi pelaku usaha Kota Cimahi.

"Jadi untuk Cimahi dalam rangka pemberian bantuan UMKM menggunakan sistem online, yaitu dengan namanya GoCi, sehingga pembukaan sistem online ini. Makanya kemarin ada sosialisasi kepada pelaku UMKM, sehingga tidak mengalami kesulitan di lapangan," ujar Ngatiyana, Rabu 28 April 2021

Baca Juga: Satpol PP Kota Cimahi Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho Tak Berizin yang Dipasang Disembarang Tempat

Ditanya mengenai dugaan banyaknya bantuan yang salah sasaran, Ngatiyana mengklaim bahwa hal tersebut tidak banyak terjadi di Kota Cimahi.

Menurutnya, selain masalah input data NIK, yang perlu untuk segera ditindaklanjuti di Kota Cimahi adalah penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) dan ruangan yang memadai untuk melakukan verifikasi berkas usulan seperti fotocopy KTP, Kartu Keluarga, SKU, serta dukungan sarana Alat Tulis Kantor (ATK), khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Menyikapi hal ini, Ngatiyana mengaku telah menginstruksikan leading sector terkait, yaitu Disdagkoperin, agar berkoordinasi dengan seluruh stakeholders terkait untuk mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu demi menanggulangi berbagai permasalahan tersebut.

Baca Juga: Ikatan Cinta 28 April 2021: Elsa Kembali Berbohong, Aldebaran Koma di Rumah Sakit

"Kalau soal salah sasaran, kemarin ini banyak kesulitan saja, kesulitan bagaimana meng-upload pendaftaran secara online nya itu. Jadi secara keseluruhan itu, karena belum ada sosialisasi," terangnya.

"Nah berdasarkan evaluasi itulah kemarin diadakan sosialisasi cara bagaimana meng-upload, bagaimana memasukkan apllikasinya. Sehingga nanti tidak ada kesulitan lagi di dalam pelaksanaan di lapangan," sambung Ngatiyana.

Masih menurut Ngatiyana, dalam BPUM tahun ini ada beberapa perbedaan dengan tahun lalu. Salah satu perbedaan yang paling mencolok dalam pelaksanaan program BPUM pada tahun 2021 ini adalah terkait besarannya, dimana sebelumnya pada tahun 2020 lalu sebesar Rp 2.400.000, sekarang turun menjadi Rp 1.200.000.

Baca Juga: Kondisi Mata Munarman Tertutup Saat Diboyong Densus 88, Polri Jelaskan Alasannya

Meskipun jumlahnya menurun, lanjut Ngatiyana, hal ini tetap harus dilihat sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu keberlangsungan para pelaku usaha mikro di Indonesia.

"Ini mungkin melihat situasi dan kondisi, tapi yang jelas pemerintah sudah berupaya bagaimana bisa membantu UMKM. Sehingga bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. Ini bukti kepedulian dari pemerintah," kata dia.

"Mudah-mudahan bisa diterima secara keseluruhan oleh UMKM, baik yang tahun kemarin sudah menerima maupun yang saat ini belum menerima. Sehingga diupayakan tahun ini bisa menerima secara keseluruhan," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x