Ahli Hukum: Jokowi Tidak Secara Kuat Memberantas Korupsi di Indonesia

- 29 April 2021, 14:08 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. //setkab.go.id/

GALAMEDIA – Gedung DPR didatangi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 28 April 2021 malam.

Penyidik KPK dikabarkan menggeledah ruangan milik Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Menanggapi hal ini, ahli hukum tata negara, Refly Harun menyampaikan pandangannya melalui kanal YouTube Refly Harun berjudul "AZIS SYAMSUDDIN DIGELEDAH!!".

Tak peduli siapapun tokohnya, semua proses hukum harus dilaksanakan, Refly menjelaskan.

Baca Juga: Teror KKB di Papua, Kini Resmi Dikategorikan Sebagai Teroris Oleh Pemerintah

"Jadi, apapun langkah baik KPK untuk memproses siapa saja yang melakukan tindak pidana korupsi tak peduli dia adalah misalnya pimpinan DPR yang ikut jadi partai penguasa, maka yang paling penting adalah hukum ditegakkan sebenar-benarnya dan selurus-lurusnya," tuturnya.

Refly berharap jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan kanan serta tumpul ke atas dan kiri.

"Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tajam pula ke samping kanan, tapi tidak tajam ke atas dan tidak ke samping kiri, karena kebetulan samping kiri adalah sobat pemerintahan, samping kanan adalah para pengkritik pemerintahan," ucap Refly.

Baca Juga: Ramadan Pemain Persib, Jupe Godain Anak dengan Buka Puasa Lebih Cepat

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x