"Kami menggelar aksi tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, pakai masker, peserta aksi wajib rapid antigen sehari sebelum aksi. Kami pun sangat memahami kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, makanya kami KSPSI tidak mengerakkan massa buruh yang besar," terang Roy.
Sejumlah tuntutan yang akan disampaikan langsung oleh buruh ada berbagai macam. Mulai dari permintaan agar Mahkamah Konstitusi membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, tuntutan agar THR 2021 dibayarkan secara full.
Hampir seluruh buruh di Jabar, lanjutnya, tetap menggelar aksi May Day dengan aturan serupa. Jumlah yang biasanya mencapai ratusan ribu, pada tahun ini dikurangi untuk menjaga lonjakan angka Covid-19.***