Menurut Muannas Alaidid, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Fadli Zon tidak konsisten dengan apa yang ditetapkan dan dijalankan partainya yaitu Partai Gerindra.
Berdasarkan pengamatannya. Muannas menyebut bahwa UU yang mengatur ihwal terorisme telah disetujui langsung oleh Ketua Pansus M. Syafii.
Baca Juga: Jabar Keluarkan Surat Edaran untuk Batasi Mobilitas Antardaerah
Menariknya, menurut Muannas Alaidid, M. Syafii merupakan sosok yang tidak asing lagi di partai besutan Prabowo Subianto itu.
“UU Terorisme hari ini dulu disetujui Gerindra bahkan Ketua Pansusnya M. Syafii dari Gerindra,” pungkas Muannas Alaidid. ***