"Masyarakat atau warga sipil 53 orang terluka teraniaya, dianiaya, TNI 51 orang, dan Polri 16 orang," kata dia.
Dikatakan, kelompok separatis yang kini diberi label teroris itu juga kerap menyebarkan video aksi kekerasan yang mereka lakukan.
"Nah, mereka terus melakukan tindak kekerasan dan perbuatannya itu membunuh, membakar rumah, membakar pesawat, menggorok leher orang, dokter dibakar di pinggir jalan, pegawai KPU dipenggal lehernya, lalu menantang bikin video nantang, 'ke sini TNI Polri saya potong lehermu, saya ajak perang kamu'. Itu yang terjadi," jelas Mahfud.
Meski begitu, Mahfud mengklaim selama ini pemerintah kerap bersabar dan berlaku wajar terhadap seluruh perilaku dan tindak kekerasan yang dilancarkan para KKB ini.
Pemerintah, kata dia, selalu berupaya menyelesaikan persoalan konflik tersebut agar tidak mencederai hak asasi manusia.
"Kita (pemerintah) tetap berpedoman menjaga hak asasi manusia," tegasnya.***