Selain Doa Qunut Muncul Pertanyaan Soal FPI di TWK KPK, Pengamat: Tes Berisi Hal yang Janggal dan Mengada-ada

- 5 Mei 2021, 11:20 WIB
KPK
KPK //Twitter/@KPK_RI

GALAMEDIA - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikabarkan akan segera mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti ribuan pegawai.

Tes dilaksanakan guna mengalihkan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelum hasil tersebut diumumkan, beredar kabar ada kejanggalan dalam pertanyaan TWK KPK.

Baca Juga: Ada Doa Qunut di Soal Tes TWK KPK, Jansen Sitindaon: Harusnya Pegawai KPK Tes Integritas!

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUsaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari dalam keterangannya, mengaku sudah menerima informasi soal pertanyaan yang muncul dalam tes wawasan kebangsaan KPK.

Feri Amsari bahwa menilai ada kejanggalan dalam pertanyaan-pertanyaan yang muncul di TWK.

"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ada," kata Feri Amsari dilansir Galamedia dari Antara pada Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: Heran Ada Soal Doa Qunut di Tes TWK KPK, Gus Umar: Apa Hubungannya? Gak Gitu Juga Kali Usir Novel Baswedan cs!

Feri menyebutkan beberapa contoh pertanyaan yang muncul pada TWK KPK, di antaranya soal organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan pendapat para peserta tes terhadap program-program dari pemerintah.

Feri Amsari mengungkapkan  secara tegas bahwa pegawai KPK tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik yang sedang terjadi.

"Mereka tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah karena bisa saja program itu terkait korupsi," ucap Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas tersebut.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Novel Baswedan Diperlakukan Tak Adil dan Dianggap Arus Radikalisme

Dengan munculnya pertanyaan-pertanyaan semacam itu, Feri menilai tes tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status.

"Keinginan tes lebih banyak dari kehendak Pimpinan KPK melalui peraturan komisi sehingga secara administrasi bermasalah," ujar Feri menambahkan.

Baca Juga: Swafoto Lebaran dengan Gaya Itu-itu Saja? Intip Tiga Gaya Ini, Bikin Estetik!

Mencuat kabar yang menyebutkan adanya sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK. Mereka yang tak lolos dikabarkan tidak bisa bekerja lagi di lembaga antirasuah tersebut.

Salah satu nama yang dikabarkan tak lolos TWK ialah Novel Baswedan.

Kabar itu pun kemudian sampai ke telinga Novel Baswedan. Dia mengaku telah mendengar informasi soal dirinya yang tak lolos TWK KPK.

"Ya benar, saya dengar info tersebut," kata Novel Baswedan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 5 Mei 2021: Aldebaran Kembali ke Rumah, Elsa Rencanakan Celakai Al!

Menurutnya, upaya untuk menyingkirkan orang yang berintegrits di KPK memang sudah lama ada dan masih terus dilakukan.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ucapnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x