PBNU Akhirnya Ambil Sikap Terkait Polemik TWK KPK, Aktivis ICW: Buzzer Auto Gelisah Membacanya

- 8 Mei 2021, 21:44 WIB
ilustrasi KPK.
ilustrasi KPK. /Antara/

GALAMEDIA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM-PBNU) akhirnya buka suara terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui siaran pers yang dirilisnya hari ini, setidaknya terdapat lima poin pernyataan sikap yang disampaikan oleh PBNU terkait polemik TWK KPK yang banyak menyita perhatian akhir-akhir ini.

Dalam rilis tertanggal 8 Mei 2021 tersebut, berikut lima poin inti pernyataan sikap yang diberikan oleh PBNU:

Baca Juga: Heboh Jokowi Endorse Bipang Ambawang untuk Menu Lebaran, Begini Respons Ketua MUI

1. TWK yang diselenggarakan KPK bukan tes masuk menjadi ASN. Pegawai KPK yang dites adalah mereka yang sudah lama bekerja di KPK, terbukti memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi dan sebagian dari mereka sedang menangani kasus korupsi mega proyek yang sangat serius. Oleh karena itu, TWK tidak bisa dijadikan alat untuk mengeluarkan pegawai KPK yang sudah lama bergelut dalam pemberantasan korupsi.

2. Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan TWK yang dilakukan terhadap 1.352 pegawai KPK karena pelaksanaan TWK cacat etik-moral dan melanggar hak asasi manusia yang dilindungi oleh UUD 1945.

3. Meminta kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengusut dugaan pelanggaran hak-hak pribadi, pelecehan seksual, rasisme dan pelanggaran yang lain yang dilakukan pewawancara kepada pegawai KPK yang diwawancarai.

Baca Juga: Operasi Pasar Murah yang Digelar Pemkab Bandung ada di 6 Kecamatan Ini

4. Meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar mengembalikan TWK untuk calon ASN sebagai uji nasionalisme dan komitmen bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 bukan sebagai screening dan Litsus zaman Orde Baru atau mihnah zaman Khalifah Abbasiyah.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x