Pejabat dan ASN Nekat Mudik Lebaran 2021 Siap-siap Kena Sanksi

- 9 Mei 2021, 13:24 WIB
ilustrasi mudik.
ilustrasi mudik. /instagram.com/@keretaapikita

GALAMEDIA - Pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) yang nekat melakukan perjalanan liburan keluar kota pada masa larangan mudik Lebaran 2021 bakal kena sanksi.

"Pasti ada tindakan tegas terhadap pejabat dan ASN yang secara diam-diam berlibur keluar Kota Kupang dalam masa liburan ini," ujar Marius Ardu Jelamu, Minggu, 9 Mei 2021.

Marius merupakan Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia memastikan tindakan tegas itu akan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi NTT.

Baca Juga: Umi Pipik Beberkan Alm Uje Berpoligami dan Punya 3 Istri: Yang Ketiga Publik Figur

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, kata dia, telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh instansi pemerintah lingkup Pemprov Nusa Tenggara Timur untuk melarang pejabat dan ASN libur atau cuti selama masa liburan Lebaran.

Menurut dia, larangan berliburan bagi pejabat dan ASN di provinsi berbasis kepulauan ini sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

"Kasus Covid-19 di NTT terus meningkat sehingga perlu upaya pengendalian dengan melakukan pembatasan aktivitas keluar kota bagi warga Provinsi NTT selama masa liburan ini," tegasnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: B.I Siap Comeback Lewat Single dan Album Terbaru

Menurut dia, kasus Covid-19 yang terjadi sebelumnya di provinsi berbasis kepulauan ini meningkat setelah liburan panjang selesai.

Marius Ardu Jelamu menyebutkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di NTT hingga Sabtu 8 Mei 2021 mencapai 16.420 orang dengan kasus kematian akibat paparan Covid-19 mencapai 427 orang sejak pandemi Covid-19 melanda daerah ini.

Ia berharap dukungan masyarakat untuk patuh terhadap imbauan pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan keluar kota.

Baca Juga: Preman Pensiun 5 Senin 10 Mei 2021: Balas Dendam Beres Cecep Kembali Pegang Terminal, Pasar Diambil Alih Murad

"Apabila kita sayang keluarga, harus kendalikan diri untuk tidak berpergian keluar kota sehingga tidak terpapar Covid-19," katanya.

Pemerintah Provinsi NTT mengapresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang melakukan penjagaan ketat di pintu masuk, kawasan Batu Putih, Kabupaten TTS untuk mengawasi warga yang ingin berwisata ke Soe yang memiliki banyak kawasan wisata alam.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x