Kota Bandung Zona Oranye, Polisi Tak Perbolehkan Warga Ziarah Kubur HIngga 16 Mei 2021

- 12 Mei 2021, 14:03 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya (tengah) dan jajaran saat memantau penyekatan kendaraan, Rabu, 12 Mei 2021./Remy Suryadie/Galamedia
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya (tengah) dan jajaran saat memantau penyekatan kendaraan, Rabu, 12 Mei 2021./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Level kewaspadaan atau zona penyebaran Covid-19 di Bandung saat ini berstatus zona oranye atau risiko penyebaran sedang.

Namun, level kewaspadaan pada wilayah tingkat mikro yaitu RT masuk kategori kuning dan hijau rendah penyebaran Covid-19.

"Untuk di wilayah Kota Bandung statusnya Oranye. Namun untuk mikro tingkat RT kuning dan hijau," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 12 Mei 2021.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 12 Mei 2021: Masa Lalu Nana Diketahui Kevin, Roni dan Lula Bekerja Sama

Namun, terkait jumlah RT yang berstatus zona kuning dan hijau, Ahyani tidak dijelaskan secara rinci.

Ia menuturkan, berdasarkan arahan di rapat terbatas beberapa hari kemarin maka pelaksanaan salat Idulfitri 1442 Hijriah pada Kamis 13 Mei 2021, harus mengacu kepada zona RT.

Terlebih saat ini pemerintah masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kemarin arahannya melihat zona RT karena sekarang sudah PPKM," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya mengatakan pengamanan untuk salat Idulfitri 1442 Hijriah akan mengikuti arahan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x