Pengendalian berlangsung di daerah lingkungan penduduk untuk mendata warga yang telah memasuki kediaman masing-masing.
Anies mengatakan bahwa Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa dapat berkoordinasi dalam mendata warga yang masuk ke wilayah terkait.
"Jadi, mereka akan melakukan monitoring sehingga seluruh warga yang datang akan dilakukan pemantauan, pengecekan kondisinya, serta dipastikan bahwa yang bersangkutan sehat, tidak bergejala, dan akan dilakukan tes rapid antigen,” kata Anies.
“Intinya, ini dua lapis untuk screening, satu sebelum masuk, yang kedua ketika sudah sampai di tempat tinggal. Nanti kita akan ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya," tambahnya.***