Pakar Hukum Sebut Pendirian Ormas Tak Perlu Didasarkan Pancasila, Ferdinand: Memalukan dan Sesat!

- 16 Mei 2021, 18:17 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Instagram.com/ @Ferdinand_Hutahaean

GALAMEDIA – Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengaku geram dengan pernyataan seorang pakar hukum yang menyebut dalam pendirian ormas itu tidak perlu didasarkan pada Pancasila.

Ferdinand menilai bahwa pernyataan tersebut terkesan seperti pernyataan yang sifatnya anti Pancasila.

Pernyataan anti Pancasila tersebut kata Ferdinand tidak layak dilontarkan oleh seseorang apalagi orang itu memiliki gelar hukum dan sudah diberi label pakar oleh masyarakat.

“Wkwkwkwk gelar hukum panjang dengan label pakar hukum bisa berpendapat seperti ini?,” tanya Ferdinand dengan penuh perasaan heran, dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3, Minggu 16 Mei 2021.

Baca Juga: Tanggapi Penyataan Politisi PDIP, Refly Harun: Pro Pemerintah Jokowi Limpahkan Semua Kesalahan ke Anies

Menurut Ferdinand, pernyataan tersebut bisa menyesatkan masyarakat ke dalam pemikiran yang sifatnya anti Pancasila.

“Memalukan dan sesat,” katanya.

Ferdinand menyebut, Pancasila merupakan komponen yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pancasila itu landasan kebangsaan,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x