GALAMEDIA – Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengaku geram dengan pernyataan seorang pakar hukum yang menyebut dalam pendirian ormas itu tidak perlu didasarkan pada Pancasila.
Ferdinand menilai bahwa pernyataan tersebut terkesan seperti pernyataan yang sifatnya anti Pancasila.
Pernyataan anti Pancasila tersebut kata Ferdinand tidak layak dilontarkan oleh seseorang apalagi orang itu memiliki gelar hukum dan sudah diberi label pakar oleh masyarakat.
“Wkwkwkwk gelar hukum panjang dengan label pakar hukum bisa berpendapat seperti ini?,” tanya Ferdinand dengan penuh perasaan heran, dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3, Minggu 16 Mei 2021.
Menurut Ferdinand, pernyataan tersebut bisa menyesatkan masyarakat ke dalam pemikiran yang sifatnya anti Pancasila.
“Memalukan dan sesat,” katanya.
Ferdinand menyebut, Pancasila merupakan komponen yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pancasila itu landasan kebangsaan,” jelasnya.