Baca Juga: Legenda PSMS Meninggal Dunia, Sepak Bola Tanah Air Mendadak Berduka
Prokes itu, selain ada pengecekan suhu sehingga area wisata steril, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan menyediakan masker.
Pun dengan kapasitasnya tidak boleh lebih dari 50 persen.
Artinya, pihak pengelola juga harus ketat menghitung jumlah kunjungan.
"Tutup buka ini diperlukan, contoh kapasitas maksimalnya 1.000 orang, maka setelah mencapai 50 persen tahan pengunjung yang masuk," tuturnya.
"Terapkan waiting list, tunggu pengunjung yang ada di dalam pulang dulu. Misalkan 100 orang sudah pulang, maka yang waiting list ini baru diperbolehkan masuk," imbaunya.
Baca Juga: Israel dan Palestina Damai? Biden Telepon Presiden Palestina: Hentikan Agresi Hamas
Apabila pihak pengelola tidak disiplin melakukan instruksi tersebut, maka akan ditegur secara lisan. Masih tidak mengindahkan, maka ia sendiri yang akan menandatangani peringatan tertulisnya.
"Kalau peringatan tertulis masih tidak diindahkan, maka dengan berat hati kami akan menutup lokasi wisata tersebut," tegas Dadang.
Bupati juga meminta para camat beserta unsur forkopimcam untuk melakukan pemantauan di lapangan, dan melaporkan perkembangan secara berkala.