Wisata Nuansa Alam Boleh Beroperasi, Bupati Bandung Ingatkan Pentingnya Prokes

- 16 Mei 2021, 22:19 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat meninjau lokasi wisata, Minggu, 16 Mei 2021./Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat meninjau lokasi wisata, Minggu, 16 Mei 2021./Humas Pemkab Bandung /

GALAMEDIA - Pemkab Bandung masih memperbolehkan objek wisata bernuansa alam untuk tetap beroperasi menerima kunjungan.

Namun pengelola diwanti-wanti untuk selalu memperhatikan pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes).

Hal itu disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna sela kegiatan evaluasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Aula Kecamatan Rancabali, Minggu 16 Mei 2021.

Baca Juga: Daerah Ini Diprediksi Diguyur Hujan Deras dan Berpotensi Dikepung Banjir pada Senin 17 Mei 2021

Bupati mengambil keputusan terkait operasional kawasan pariwisata di Kabupaten Bandung.

"Untuk kolam renang bukan air panas, saat ini masih kami tutup hingga ada keputusan lebih lanjut," ujar Dadang.

Sedangkan bagi kolam renang air panas, ia mempersilakan untuk buka. Namun aktivitas renang diganti dengan berendam, dan pengelola harus membuat sekat berjarak 1 meter.

"Jadi tidak ada kegiatan berenang di kolam air panas, hanya boleh berendam," tambahnya.

Sementara bagi tempat wisata nuansa alami, masih bisa beroperasi dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Legenda PSMS Meninggal Dunia, Sepak Bola Tanah Air Mendadak Berduka

Prokes itu, selain ada pengecekan suhu sehingga area wisata steril, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan menyediakan masker.

Pun dengan kapasitasnya tidak boleh lebih dari 50 persen.
Artinya, pihak pengelola juga harus ketat menghitung jumlah kunjungan.

"Tutup buka ini diperlukan, contoh kapasitas maksimalnya 1.000 orang, maka setelah mencapai 50 persen tahan pengunjung yang masuk," tuturnya.

"Terapkan waiting list, tunggu pengunjung yang ada di dalam pulang dulu. Misalkan 100 orang sudah pulang, maka yang waiting list ini baru diperbolehkan masuk," imbaunya.

Baca Juga: Israel dan Palestina Damai? Biden Telepon Presiden Palestina: Hentikan Agresi Hamas

Apabila pihak pengelola tidak disiplin melakukan instruksi tersebut, maka akan ditegur secara lisan. Masih tidak mengindahkan, maka ia sendiri yang akan menandatangani peringatan tertulisnya.

"Kalau peringatan tertulis masih tidak diindahkan, maka dengan berat hati kami akan menutup lokasi wisata tersebut," tegas Dadang.

Bupati juga meminta para camat beserta unsur forkopimcam untuk melakukan pemantauan di lapangan, dan melaporkan perkembangan secara berkala.

Baca Juga: Tampil Perkasa, Jack Miller Juara di GP Prancis

Keputusan dan instruksi lanjutan akan ia informasikan, setelah melakukan koordinasi dengan satuan tugas pusat.

Selain itu, bupati juga meminta petugas di lapangan untuk melakukan pengecekan jumlah kendaraan yang masuk jalur pariwisata.

Baik di kawasan Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira), Pangalengan, Cicalengka, Cimenyan, Kertasari, maupun kawasan wisata lainnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x