Bupati Bandung Luncurkan Program Percepatan Penyelesaian Sertifikat Aset

- 19 Mei 2021, 10:34 WIB
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menerima sertifikasi tanah milik Pemkab Bandung dari Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung didampingi Kadis Perkimtan Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang, Rabu (19/5/2021).
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menerima sertifikasi tanah milik Pemkab Bandung dari Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung didampingi Kadis Perkimtan Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang, Rabu (19/5/2021). /Engkos Kosasih/galamedia/



GALAMEDIA - Bupati Bandung HM Dadang Supriatna meluncurkan program 99 hari kerja. Di antaranya terkait program percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah dan barang milik daerah (BMD) milik Pemkab Bandung.

Peluncuran percepatan penyelesaian sertifikasi  aset dan BMD ini ditandai penyerahan secara simbolis sertifikat aset tanah dan BMD dari BPN Kabupaten Bandung yang diterima Bupati Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Rabu 19 Mei 2021.

Dalam program percepatan penyelesaian aset Pemkab Bandung ini, ratusan sertifikat aset tanah  sudah diselesaikan secara bertahap.

Hal itu digarap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, bekerja sama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Dianggap Anti-Yahudi, Amerika Serikat Kecam Presiden Turki Erdogan terkait Konflik Israel dan Palestina

"Melalui kerjasama antara BPN dan Pemkab Bandung ini, semoga dalam dua tahun ke depan bisa selesai sertifikasinya, sehingga kenyamanan tentang BMD bisa lebih maksimal," kata Bupati Dadang usai penyerahan sertifikat.

Dadang mengungkapkan, percepatan penyelesaian aset penting dilakukan, dalam rangka pengamanan aset berupa tanah, khususnya pengamanan hukum untuk memperjelas legalitas tanah milik Pemkab Bandung.

"Selain itu juga dalam rangka peningkatan potensi aset terhadap kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga saya meminta Disperkimtan untuk menertibkan dan menginventarisir data tanah yang berpotensi terhadap peningkatan PAD," imbuh Dadang .

Baca Juga: Innalillahi, Mantan Jubir Gus Dur Wimar Witoelar Tutup Usia

Dadang juga meminta Kepala Disperkimtan dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung untuk segera melakukan konsolidasi dalam rangka percepatan tahapan dalam pensertifikatan tanah dan pengamanan aset tanah.

"Dengan kolaborasi antara Disperkimtan dan BPN ini diharapkan seluruh aset tanah milik Pemkab Bandung lebih jelas legalitasnya. Terhindar dari penguasaan dan gugatan pihak lain, serta dapat meningkatkan PAD," ucap bupati.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x