Perbup Parsial Penjabaran APBD Ditandatangani, Bupati Dadang Supriatna : THR Sudah Bisa Dicairkan  

- 1 Mei 2021, 18:51 WIB
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat menghadiri  Workshop Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung di Hotel Homann Kota Bandung, Sabtu, 1 Mei 2021.
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat menghadiri Workshop Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung di Hotel Homann Kota Bandung, Sabtu, 1 Mei 2021. /Engkos Kosasih/Galamedia/

 

GALAMEDIA - Bupati Bandung Dadang Supriatna telah menandatangani peraturan bupati (perbup) parsial tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Dengan demikian, perangkat daerah (PD) sudah bisa menjalankan berbagai program kegiatan.

"Kemarin, saya sudah tandatangani perbup parsial. Dalam arti mulai Senin, program kegiatan sudah bisa dijalankan, dan THR sudah bisa dicairkan," ungkap Bupati Dadang Supriatna saat memberikan sambutan dalam acara Workshop Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung di Hotel Savoy Homann Bandung, Sabtu, 1 Mei 2021.

Sesuai arahan Presiden secara virtual beberapa waktu lalu, dalam kondisi pandemi covid-19 dan adanya larangan mudik, tetap harus selaras dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk itu ia menegaskan, program dan kegiatan harus dijalankan.

Baca Juga: Fadli Zon Menilai Penangkapan Munarman Tak Sesuai Prosedur: ini Bagian dari Pembunuhan Karakter!


Bupati menuturkan, saat ini juga tengah dibahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD tersebut mengadopsi semua hal yang ia sampaikan di masa kampanye pada pilkada 2020 lalu.

Ia menyebut, ada beberapa buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibuat. Antara lain Raperda tentang pendidikan agama dan pesantren.

"Ini berkaitan dengan program insentif untuk guru ngaji, di mana tercatat sebanyak 16.300 ustadz dan ustadzah di Kabupaten Bandung. Nanti nomenklaturnya disesuaikan setelah RPJMD ini digarap," terang Kang DS sapaan akrab bupati.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x