GALAMEDIA - Bantuan sosial tunai (BST) direncanakan akan kembali diperpanjang pada bulan Mei hingga Juni 2021 nanti.
Perpanjangan bantuan tersebut disampaikan oleh Kementeriaan Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam siaran persnya.
Bantuan sosial tunai (BST) tersebut akan diberikan sebesar Rp 300 ribu kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Cara mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) tersebut cukup mudah dengan hanya menggunakan NIK dan Nomor KK lalu akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: 'Goyang' Pimpinan KPK, 75 Pegawai Lapor Ombudsman Minta Maladministrasi Diungkap
Berikut cara cek penerima bansos:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id lalu akan muncul kolom data pencarian data penerima bantuan sosial seperti BST, BPNT, PKH.
2. Lalu, masukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan Desa/kelurahan
3. Selanjutnya, masukan nama sesuai dengan KTP