JITU Mengutuk Tindakan Brutal Israel Menghancurkan Kantor Media di Gaza

- 20 Mei 2021, 15:10 WIB
Ketua Umum Jurnalis Islam Bersatu atau JITU, Saifal (kiri). JITU mengutuk Israel yang menghancurkan kantor media di Palestina./dok.JITU
Ketua Umum Jurnalis Islam Bersatu atau JITU, Saifal (kiri). JITU mengutuk Israel yang menghancurkan kantor media di Palestina./dok.JITU /

GALAMEDIA - Jurnalis Islam Bersatu (JITU) mengecam keras tindakan Penjajah Zionis Israel menghancurkan Menara al-Jalaa di Gaza pada Sabtu 15 mei 2021 lalu.

Seperti diketahui, gedung tersebut menjadi kantor berbagai media, yang ditempati oleh Al Jazeera, Associated Press (AP), dan Middle East Eye.

Selain menghancurkan kantor media, serangan tersebut juga melukai beberpa jurnalis palestina akibat puing-puing bangunaan tersebut.

Baca Juga: Hari Ini Genap Berusia 60 Tahun, bank bjb Gelar Serangkaian Inovasi Program dan Promo

Selain itu, Israel juga membunuh masyarakat sipil termasuk anak-anak sebanyak 217 orang dan 1.400 orang menjaadi korban luka-luka.

"Tindakan membunuh masyarakat sipil dan menghancurkan kantor berita merupakan pelanggaran HAM yang harus disikapi oleh hukum Internasional," tegas Ketua Umum JITU,
Saifal, dalam keterangannya, Kamis, 20 Mei 2021.

Saifal menambahkan, pers merupakan insan yang harus dilindungi di medan perang berdasarkan perjanjian hukum Iternasional.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Aktivitas Bisnis UMKM di Indonesia Membaik

Sehingga menghancurkan kantor berita disebut sebagai kejahatan perang. Pihaknya juga menilai penghancuran kantor berita itu merupakan upaya pembungkaman terhadap informasi yang akan menggambarkan situasi sesungguhnya dilapangan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah