Layaknya Memesan Pizza, Lapor ke Polisi Kini Semakin Mudah, Tinggal Hubungi Nomor 110

- 20 Mei 2021, 23:24 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat peluncuran layanan hotline 110.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat peluncuran layanan hotline 110. /Doc. Humas Polda Banten

GALAMEDIA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meluncurkan layanan darurat atau 'hotline' 110. Ini merupakan layanan cepat kepolisian merespon aduan masyarakat.

Kapolri dalam keterangannya mengatakan, diluncurkannya layanan darurat dengan nomor tunggal berskala nasional itu, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya memesan makanan Pizza.

"Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat," jelas Listyo.

Baca Juga: Aturan PPDB 2021 Semakin Mudah Lho, Simak Nih Penjelasannya

Peluncuran layanan darurat Polri dilakukan di Mapolda Jawa Barat, diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual.

Layanan kepolisian itu sendiri merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.

"Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza," tambah Kapolri, dikutip dari Antara.

Jenderal bintang empat mengharapkan, melalui Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan berbagi informasi.

Baca Juga: Selain Vaksinasi Covid-19, Pemkot Cek Daftar Periksa untuk Persiapan PTM Terbatas

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x