279 Juta Data WNI Diperjualbelikan, Kominfo: Identik dengan Data BPJS Kesehatan

- 21 Mei 2021, 14:37 WIB
Ilustrasi peretas yang berhasil bocorkan data 279 juta WNI.
Ilustrasi peretas yang berhasil bocorkan data 279 juta WNI. //freepick/

Langkah yang diambil salah satunya dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.

Baca Juga: Kim Jong-un Marah Besar, Larang Obat dari China Masuk Usai Pejabat Korea Utara Tewas

Terdapat tiga tautan yang teridentifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com.

Sampai saat ini, tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera.

Sementara itu, pada Jumat 21 Mei 2021, Dedy mengatakan Kementerian Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat PP 71 tahun 2019.

Baca Juga: Sebut Indonesia Tolak Resolusi PBB, Rocky Gerung: Lengkap Sudah Penderitaan Bangsa Ini

Ada pun PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.

"Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x