Tagar #TangkapGubernurJatim Trending , Hakim di Sidang HRS Akui Adanya Diskriminasi Pelanggaran Prokes

- 28 Mei 2021, 15:32 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang diduga menggelar pesta ulang tahun di tengah pandemi Covid-19. Kolase dari tangkapan layar akun twitter LaporCovid19 @LaporCovid dan instagram @khofifah.ip
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang diduga menggelar pesta ulang tahun di tengah pandemi Covid-19. Kolase dari tangkapan layar akun twitter LaporCovid19 @LaporCovid dan instagram @khofifah.ip /twitter.com/ @LaporCovid/ instagram.com/ @khofifah.ip


GALAMEDIA - Tagar #TangkapGubernurJatim trending di media sosial Twitter, Jumat, 28 Mei 2021.

Hal itu masih seputar dugaan pesta ulang tahun Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu lalu, 19 Mei 2021.

Sejumlah netizen ada yang membandingkan dugaan kerumunan di pesta ultah itu dengan kasus yang diderita Habib Rizieq Shihab (HRS).

Hingga berita ini selesai ditulis pada Jumat sekitar pukul 15.15 WIB, tagar #TangkapGubernurJatim menjadi trending di Twitter Indonesia.

Meme-meme yang menggunakan gambar Khofifah diunggah banyak netizen. Kebanyakan mereka mengkritisi soal acara ultah Khofifah.

"Bila IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) diadili dan harus membayar denda... Tapi mereka yang melanggar prokes dibiarkan tak diproses, berarti keadilan di negeri ini perlu dipertanyakan," cuit Nyai Itoeng melalui akun @khamila_21.

Baca Juga: Atta Halilintar Sindir Haters Lewat Instagram, Baim Wong: Takut Malah Kebalik Dosanya

Dua pekan terakhir Gubernur Khofifah memang tengah jadi sorotan. Sebabnya, video acara ulang tahunnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya Rabu dua pekan lalu viral di media sosial.

Video itu memperlihatkan banyak orang berkumpul pada malam hari dan diduga menimbulkan kerumunan.

Plh Sekretaris Daerah Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan acara ultah itu adalah inisiasinya dan bersifat kejutan. Khofifah tidak tahu-menahu apa lagi merencanakan.

Ia juga memastikan acara dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Khofifah sendiri sudah meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa tidak ada kerumunan dalam kegiatan itu.

Namun, klarifikasi Khofifah dan Heru rupanya tidak membuat publik puas. Sedikitnya empat kelompok masyarakat akhirnya melaporkan Gubernur Khofifah, Wagub Jatim Emil Dardak, dan Heru Tjahjono ke Kepolisian Daerah Jatim.

Baca Juga: 5 Tempat Nasi Kuning yang Enak di Bandung, Ngeunah Pisan Euy!

Mereka melapor atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi dalam acara ultah Khofifah.

Polda menindaklanjuti itu. Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, tepatnya di lokasi diadakannya acara ultah, pada Selasa lalu. Pada Jumat ini dikabarkan saksi pelapor akan dimintai keterangan.

Sebelumnya majelis hakim pada sidang kasus kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan ada diskriminasi dalam penerapan hukum pada pelanggar protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan hakim saat membacakan pertimbangan di sidang Habib Rizieq di PN Jaktim, Kamis, 27 Mei 2021.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK yang Lulus TWK Minta Pelantikan Ditunda, Nama Jokowi Disebut-sebut, Kenapa Ya?

"Dalam upaya penjeraan itu dan ketika orde atau ketertiban telah kembali terjaga, maka penjatuhan sanksi pidana badan sebagai ultimum remedium tidaklah diperlukan lagi. Hal ini mendelik pada pelanggaran prokes yang telah terjadi di mana-mana dan Satgas COVID-19 dengan kewenangannya telah banyak menjatuhkan sanksi administratif dan sanksi sosial yang bersifat humanis oleh karena tiada seorang pun berniat untuk tidak mematuhi aturan pemerintah berkenaan dengan kesehatan masyarakat," ucap hakim.

Disebutkan, pertimbangan soal diskriminasi itu didasarkan pada pernyataan saksi di sidang yang menyatakan banyak pelanggaran prokes namun tidak ditindak. Menurut hakim, hal itu harusnya tidak terjadi di negara hukum.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x