Lebih lanjut, Tsamara meminta kepada keluarga korban untuk tidak mendengarkan tuntutan dari masyarakat terkait menikahkan dengan si pemerkosa.
Baca Juga: Kisruh TWK KPK, Pakar Hukum UGM: Keributan Sebenarnya Sudah Telat, Kenapa Tak Negosiasi
Karena menurutnya, apabila pernikahan itu sampai terjadi, dikatakannya hal itu justru akan membuat korban semakin menderita.
Tsamara menegaskan jika korban hidup bersama si pemerkosa, hal itu hanya akan menambah penderitaan bagi korban pemerkosaan tersebut.
"Korban nggak harus semakin menderita dengan hidup bersama si pemerkosa demi memenuhi tuntutan masyarakat," tegasnya.
Seperti diketahui, kasus pemerkosaan yang melibatkan anak anggota DPRD Bekasi AT itu mulai ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir ini.
Mulanya keluarga korban pemerkosaan PU, melaporkan aksi bejat anak anggota DPRD Bekasi itu, kepada kepolisian setempat.
AT pun sempat buron, hingga akhirnya diserahkan ke kantor polisi oleh ayahnya yang merupakan anggota DPRD Bekasi.
Usai mendekam di penjara, keluarga AT pun berencana menikahkan anaknya dengan korban yang diperkosanya itu.