Mengingat pelakunya, jaringan dan dampaknya bisa melibatkan berbagai pihak, seperti kalangan internal perbankan, aparat penegak hukum, termasuk politisi dan professional money laundering.
Sementara Defrizal Djamaris SH, CTL menyampaikan, dalam kasus pencucian uang global biasanya ada tiga tahapan. Tahap pertama adalah placement/penempatan dana di dalam maupun di luar negeri dari hasil kejahatan, tahap kedua adalah layering/menyamarkan dengan berbagi cara, ketiga adalah integrasi, bagaimana uang yang disamarkan disimpan dalam rekening pelaku.
"Inilah yang sering terjadi dalam proses pencucian uang," jelasnya.***