Wali Kota Minta Satgas dan Disdik Harus Teliti Cek Daftar Periksa PTM Terbatas

- 31 Mei 2021, 16:49 WIB
Rapat Terbatas Forkopimda Kota Bandung membahas evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Bandung, Senin (31 Mei 2021), di Ruang Tengah Balai Kota Bandung.
Rapat Terbatas Forkopimda Kota Bandung membahas evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Bandung, Senin (31 Mei 2021), di Ruang Tengah Balai Kota Bandung. /Hj. Ati Suprihatin/

GALAMEDIA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan diminta melakukan pengecekan secara teliti terhadap daftar periksa sebelum pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Demikian ditegaskan Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial, Senin, 31 Mei 2021, usai Rapat Terbatas Forkopimda Kota Bandung di Balai Kota Bandung.

Oded mengatakan, pihaknya terus mengawal persiapan pelaksanaan PTM Terbatas. Ia mewanti-wanti agar pemenuhan daftar periksa standar protokol kesehatan dilaksanakan dengan sangat teliti.

Baca Juga: Jangan Bersepeda Sembarangan! Sepeda Terancam Disita Aparat Polda Metro Jaya

"Kesiapan mereka tetap disurvei lagi. Mana yang sudah siap atau yang belum sesuai prokes yang ada. Disesuaikan secara bertahap. Sekolah yang belum lolos, kita minta supaya mempersiapkan diri," ujarnya.

Disdik Kota Bandung dan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan sebagai tim teknis di lapangan, harus memeriksa kesiapan secara ketat supaya bisa meminimalisir terjadinya potensi transmisi. "Dinas terkait dan satgas di lapangan tetap mengadakan simulasi. Jadi bisa diketahui mana yang siap atau mana yang belum," tegasnya.

Oded mengungkapkan, PTM Terbatas bakal dicoba dengan menyertakan siswa sekitar 30 persen dari kapasitas ruangan. Selanjutkan akan bertambah jika berjalan sesuai skema.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Mei 2021: Tak Disangka! Elsa Jujur ke Papa Surya Soal Roy

Dalam pelaksanaan PTS terbatas, persetujuan orang tua menjadi syarat utama. Apabila orang tua keberatan, maka boleh tidak menyertakan anaknya dalam proses PTM Terbatas.

"Anak-anak sekolah rencananya maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan. Dengan catatan, orang tua mengizinkan dan harus menyertakan pernyataan tertulis. Kalau tidak mengizinkan, tidak apa-apa nanti tetap ikut PJJ," katanya.

Persiapan lainnya, Oded menyebutkan, saat ini proses vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) untuk dosis pertama sudah mencapai 36.526 orang. Sedangkan pemberian dosis kedua telah dilakukan kepada 33.342 orang.

"Alhamdulillah dosis pertama sudah 100 persen. Untuk dosis kedua sudah 92,18 persen. Insyaallah yang belum sisanya masih berlanjut di puskesmas masing-masing," katanya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x