Pemda Provinsi Jabar Sukses Tekan Angka Perkawinan Anak

- 31 Mei 2021, 20:00 WIB
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iin Indasari./Humas Jabar
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iin Indasari./Humas Jabar /

Selain itu, dalam Podcast Juara Iin menegaskan jika perkawinan anak ini adalah sumber dari masalah keluarga lainnya yang mengarah pada risiko kematian ibu dan anak

"Perkawinan anak ini adalah akar atau sumber dari masalah keluarga lainnya, karena menyebabkan kematian pada ibu dan anak, anak secara fisik belum siap hamil dan melahirkan risiko terjadinya distosia atau kesulitan dalam melahirkan, resiko pendarahan yang mengarah pada risiko kematian ibu dan anak," tegasnya.

Lebih lanjut, Iin menyampaikan perkawinan anak berisiko menimbulkan efek domino yang sangat merugikan anak.

Baca Juga: Rasio Utang Terus Meroket, Demokrat: Indonesia Bangsa Pasrah Tingkat Internasional

"Perkawinan anak rentan menyebabkan kekerasan rumah tangga, karena secara fisik, ekonomi dan mental masih belum siap dalam mengarungi perkawinan. Kekerasan bukan hanya milik perempuan dan anak tetapi juga pada laki-laki," kata dia.

"Kekerasan ini dapat mendorong perceraian, kehilangan sumber penghasilan rentan dan terhadap perdagangan orang atau human trafficking. Ini efek dominonya luar biasa," pungkas dia.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah