Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, Jangan Lupa Kibarkan Bendera Merah-Putih

- 31 Mei 2021, 22:02 WIB
Ilustrasi bendera Merah Putih.
Ilustrasi bendera Merah Putih. /Unsplash.com/@nickgunner

GALAMEDIA - Masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah-Putih satu tiang penuh dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni setiap tahunnya.

Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan mengatakan, hal itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021.

Poin (d) SE tersebut menjelaskan seluruh perkantoran dan seluruh komponen masyarakat Indonesia mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 hari pada 1 Juni 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Juni 2021 : Mama Sarah Beberkan Semua Rahasia Elsa ke Papa Surya

"Swasta, perkantoran, semua masyarakat kami imbau untuk menaikkan Bendera Merah Putih satu tiang, sebagai wujud nasionalisme kita dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila," terang dia, Senin, 31 Mei 2021.

Tak hanya itu, kata dia dalam radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 019.1/3214/SJ, meminta kepala daerah mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan secara viritual.

Dikutip dari Antara, peringatan disiarkan langsung melalui kanal YouTube, laman, Instagram dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Peringatan juga disiarkan lewat siaran TVRI.

Baca Juga: Aksi Solidaritas Pegawai KPK Tak Digubris, Pegawai Lolos TWK Tetap Dilantik di Hari Pancasila

Masyarakat mengikuti peringatan dari kantor, ruang kerja, rumah, tempat tinggal masing-masing, tentunya dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x