GALAMEDIA - Bantuan sosial tunai (BST) direncanakan akan kembali diperpanjang pada bulan Mei hingga Juni 2021.
Perpanjangan bantuan tersebut disampaikan oleh Kementeriaan Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam siaran persnya.
Bantuan sosial tunai (BST) tersebut akan diberikan sebesar Rp 300 ribu kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Menag Bingung Soal WNI Dilarang Masuk Arab Saudi, Rizal Ramli: Dana Haji Itu Udah Ditilep
Cara mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) tersebut cukup mudah dengan hanya menggunakan NIK dan Nomor KK lalu akses laman cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara cek penerima bansos:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id lalu akan muncul kolom data pencarian data penerima bantuan sosial seperti BST, BPNT, PKH.
2. Lalu, masukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan Desa/kelurahan
3. Selanjutnya, masukan nama sesuai dengan KTP
4. Masukan kode yang tertera
5. Terakhir, klik tombol cari
Setelah langkah itu berhasil diproses nantinya akan muncul hasil pada data pencarian berupa alamat penerima, periode bansos dan identitas penerima.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Tsunami 29 Meter di Wilayah Jawa Timur, Pemerintah Daerah Diminta Bersiap
Pencarian dana bantuan sosial tersebut bisa dilakukan melalui bank anggota Himbara seperti BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Hingga awal Mei 2021, penyaluran BST sudah mencapai Rp 11,81 triliun atau 98,39 persen dari anggaran 12 triliun.***