Menag Resmi Batalkan Pemberangkatan Haji Tahun 2021, Khofifah Indar Parawansa: Tetap Bersabar dan Tawakal

- 4 Juni 2021, 10:30 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.*
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.* /Facebook Khofifah

GALAMEDIA - Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi membatalkan pemberangkatan haji 2021. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan terkait pembatalan pemberangkatan haji 2021.

"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Jemaah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Menag Yaqut.

Perlu diketahui, pembetalan keberangkatan haji 2021 disebabkan beberapa hal, diantaranya:

Baca Juga: Badai Pasti Berlalu 4 Juni 2021: Siska Tunangan dengan Helmi, Monic Tak Ingin Singkirkan Leo

1. Ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjamin kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah baik selama di embarkasi, debarkasi hingga saat tiba di Arab Saudi.

2. Kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji terancam oleh pandemi Covid-19. Terlebih saat ini muncul varian baru Covid-19 hampir di seluruh dunia.

3. Pemerintah menyebut bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi Warga Negara Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 4 Juni 2021: Tak Terima Nana Hamil, Alya Sekongkol dengan Mia

4. Menjaga jiwa merupakan salah satu maqashid syariah atau tujuan maqashid atau tujuan harus dicapai dalam syariat selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta.

Disisi lain Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x