Indonesia Tak Kantongi Kuota Haji, Hidayat Nur Wahid Desak Jokowi untuk Melakukan Langkah Ini

- 5 Juni 2021, 11:25 WIB

GALAMEDIA - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah tidak menyerah dan terus memperjuangkan hak calon jemaah haji untuk keberangkatan tahun 2021 ini.

Hidayat Nur Wahid menilai bahwa Indonesia dapat melakukan pendekatan melalui komunikasi dan jalur diplomasi. Terlebih, Presiden Jokowi sebelumnya sempat beberapi kali bertemu dengan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Untuk itu, Hidayat Nur Wahid menyakini bahwa Presiden Jokowi mampu menempuh jalur diplomasi, lantaran memiliki hubungan baik dnegan Raja Salman.

Baca Juga: Siap-siap, 7 Juni 2021 Langit Indonesia Akan Dihujani Hujan Meteor, LAPAN: Bisa Disaksikan Tanpa Alat Bantu

Apalagi, Raja Salman pernah berkunjung ke Indonesia pada tahun 2017 silam. Sementara Presiden Jokowi juga pernah datang langsung ke Arab Saudi pada April 2019 dalam rangka membahas peningkatan kerja sama bidang ekonomi.

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua MPR tersebut berharap Presiden Jokowi dapat membuka peluang demi membahas soal kuota haji Indonesia tahun ini dengan Raja Salman.

“Ini penting dan bisa dilakukan Presiden Joko Widodo untuk membuktikan keseriusan pemerintah membela hak calon haji yang juga rakyat Indonesia,” ujar Hidayat Nur Wahid dilansir Galamedia dari Antara pada Sabtu 5 Juni 2021.

Baca Juga: Kemenag Berencana Adakan TWK bagi Para Penceramah di Indonesia, Tokoh Papua: Urus Kuota Haji Aja Gak Mampu!

Cara ini menurutnya dapat dilakukan Presiden Jokowi untuk membuktikan keseriusan pemerintah membela hak calon haji yang juga rakyat Indonesia.

Menurut dia, upaya semacam itu telah dilakukan pemerintah negara lain, salah satunya Malaysia lewat Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin. Tidak ada pemberangkatan haji karena alasan kesehatan jemaah Indonesia, Hidayat Nur Wahid berpendapat alasan itu memang patut dipertimbangkan.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x