Terang-terangan, Menko Polhukam Mahfud MD: Saya Katakan Hukum Itu Bisa Dijualbelikan

- 5 Juni 2021, 19:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. /Sumber: Instagram / @mohmahfudmd/

  GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengeluarkan pernyataan mengejutkan soal jual beli hukum di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam acara dialog 'Perkembangan Situasi Aktual Politik, Hukum, dan Keamanan' di Universitas Gadjah Mada.

Kegiatan tersebut ditayangkan secara live pada akun YouTube UGM, Sabtu, 5 Juni 2021.

"Sekarang ini kenapa banyak korupsi? karena kalau kita bicara hukum, hukum itu sudah terlepas dari sukmanya," kata Mahfud.

Ia menyatakan, hukum tak bisa dilepaskan dari norma kehidupan sehari-hari.

"Itu pedoman yang menuntun manusia berbuat baik. Ada kesopanan, pedoman, ada kesusilaan, pedoman agar masyarakat, hidup baik. Nah agama, kesopanan, kesusilaan, pedoman, agar masyarakat hidup baik," ucapnya.

Baca Juga: Babak Kualifikasi MotoGP Catalunya 2021 Mulai Pukul 19.00 WIB, Berikut Link Live Streaming

Disebutkan, agama, kesopanan, dan kesusilaan tersebut jika disahkan lembaga yudikatif maka jadilah hukum.

Dengan demikian, lanjut dia, hukum yang baik adalah yang menerapkan semua nilai-nilai tersebut.

Masalahnya, lanjut dia, kini hukum telah lepas dari moralitas.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x