Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Marhaen, PDI Perjuangan Jabar: Jangan Meninggalkan Sejarah

- 5 Juni 2021, 22:06 WIB
Jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat dan ratusan kader berziarah ke makam Ki Marhaen di RT 04/03, Kampung Cipagalo, Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Sabtu, 5 Juni 2021./dok.istimewa
Jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat dan ratusan kader berziarah ke makam Ki Marhaen di RT 04/03, Kampung Cipagalo, Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Sabtu, 5 Juni 2021./dok.istimewa /

Namun ironisnya, imbuh Ono, status Situs Sejarah ini seolah tak jelas bahkan lingkungan di sekitarnya terkesan tak terurus.

"Saya berharap Pemkot Bandung memberikan perhatian dan melakukan penataan baik situs makamnya, lingkungan di sekitar dan juga kegiatan masyarakatnya," kata dia.

Baca Juga: Bertemu Airlangga Hartarto, Ridwan Kamil Sampaikan Aspirasi Pengelolaan Ladang Minyak Marjinal

"Apalagi makam Ki Marhaen ini terletak di pinggir pemukiman masyarakat sehingga perlu ditata agar lebih rapi mengingat ini adalah salah satu tempat bersejarah," sambungnya.

Rakyat kecil
Sementara itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ketut Sustiawan menuturkan, Marhaenisme merupakan paham yang menentang penindasan kepada rakyat kecil.

Bahkan, Soekarno mendengungkan nama Marhaen dalam pidato pembelaan Indonesia Menggugat pada Agustus 1930.

"Persinggungan Bung Karno dengan Marhaen telah melahirkan ideologi marhaenisme dimana di dalamnya terkandung alur pemikiran yang konsisten, suatu ideologi yang membela rakyat dari penindasan dan pemerasan, kapitalisme, kolonialisme/ imperialisme serta feodalisme," jelas Ketut.

Di tempat yang sama, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung, Achmad Nugraha menegaskan Situs Makam Marhaen sudah ditetapkan menjadi salah satu bangunan cagar budaya yang dilindungi UU RI No 11/2010 dan Perda Kota Bandung No 19/2009.

Baca Juga: Bela Ezra Cs, Van Beukering Sentil Indra Sjafri: Darah yang Mengalir Tidak Bisa Dihapus, Mereka Juga Indonesia

Achmad menegaskan sesuai Perda, Situs Makam Marhaen harus ditata beserta dengan lingkungan di sekitarnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x