Pemkot Cimahi Tidak Akan Segan Berikan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes

- 7 Juni 2021, 14:48 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

"Mungkin ada Penyekatan ataupun penjagaan kalau memang sudah banyak berarti tidak ada lagi pedagang yang masuk, khususnya pasar tumpah, tidak melebih kapasitas yang ditentukan,” terangnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Korupsi di Rezim Jokowi Kian Meluas, Gus Nadir: Ada Kekuatan yang Melebihi Presiden

Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan untuk kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro selama dua pekan, 1-14 Juni 2021.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah