Usul Anggaran Tambahan Rp 28,58 Triliun, Polri Butuh untuk Belanja Barang dan Modal

- 7 Juni 2021, 19:37 WIB
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono./dok.PRMN
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono./dok.PRMN /

GALAMEDIA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan anggaran tambahan untuk pagu indikatif tahun 2022 sebesar Rp 28,58 triliun kepada Kementerian Keuangan RI.

Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk belanja barang sebesar Rp 10,22 triliun dan belanja modal sebesar Rp 18,32 triliun.

Ia menyebutkan tambahan anggaran itu untuk mendukung fungsi operasional kepolisian, reskrim, intelijen, dan sabhara.

Baca Juga: ASN Positif Covid-19 Bertambah, Tracing Klaster Gedung Sate Digencarkan

Termasuk untuk pengamanan destinasi wisata, pengamanan ibu kota negara yang baru, pemeliharaan transportasi, hingga pengadaan bahan bakar dan minyak.

"Pagu indikatif Polri tahun anggaran 2022 sebesar Rp 97,5 triliun yang disepakati Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas," kata Wakapolri saat rapat pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR di Jakarta, Senin, 7 Juni 2021.

Dilansir Antara, menurut dia, jika dibandingkan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 112,1 triliun, berkurang sebesar Rp 14,6 triliun.

Baca Juga: BPKH Raih WTP Soal Dana Haji, Teddy Gusnaidi: Gak Percaya, Keluar Aja dari Indonesia Gabung dengan Hamas

Gatot menjelaskan bahwa pagu anggaran Polri pada tahun 2022 untuk lima program prioritas, yakni profesionalisme SDM Polri, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, modernisasi almatsus dan sarana prasana Polri, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dukungan manajemen.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x