Keren, RW 18, Kelurahan Tamansari Jadi Percontohan PPKM Mikro Mabes Polri

- 7 Juni 2021, 21:43 WIB
 RW 18 Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan menjadi percontohan penerapan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro Mabes Polri.
RW 18 Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan menjadi percontohan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro Mabes Polri. /

GALAMEDIA - RW 18 Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan menjadi percontohan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro Mabes Polri. Asistensi pun dilakukan pada Senin 7 Mei 2021.

Camat Bandung Wetan Sonny Bachtiar mengatakan, RW 18 Kelurahan Tamansari diusulkan
Polda Jabar untuk masuk dalam penilaian Mabes Polri terkait percontohan PPKM Mikro.

RW 18 ini ditunjuk karena dinilai memiliki fasilitas, sarana dan prasarana yang mumpuni dalam menunjang PPKM Mikro

"Mulai dari pembinaan, pencegahan, lalu sarana dan prasarana untuk tempat isolasinya ada, lalu ketahanan pangannya ada, buruan saenya ada. Lumbungnya ada, partisipasinya ada," ujar Sonny, Senin 7 Mei 2021.

Baca Juga: Al-Quran atau Pancasila? Wapres RI Klaim Pilihan Itu Tak Elok Untuk Dipertanyakan

Dikatakannya, RW 18 menerapkan PPKM Mikro tak hanya mengacu pada zona merah. Karena biasanya, PPKM Mikro dilakukan bila daerah tersebut masuk dalam zonamerah.

Namun, pelaksanaan PPKM di daerah tersebut lebih pada antisipatif untuk menekan Covid-19
pascalibur lebaran.

"Di Bandung wetan, walau masuk zona hijau kita tetap buat antisipasi dengan membuat
PPKM Mikro. Di RW 18 ini yang terpapar positiuf itu ada 25 orang, tapi dengan terbentuknya PPKM Mikro kita bisa mengurangi dan bankan smapai zero, tidak ada lagi Covid-18 di sini (RW18, red)," ungkapnya.

Baca Juga: Polemik KPK Hingga Alutsista, Pemerhati Sosial: Siapa yang Mengendalikan Negeri ini, Jokowi atau Penguasa Lain

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x