Advokat satu ini berharap tidak ada sekelompok yang mengadukan orang seperti RG dan RR ke pihak berwajib.
“Jangan sampai ada upaya sekelompok masyarakat yang kerjanya mengadu ke polisi, mengkriminalkan orang, mengadu ke Bareskrim,” tuturnya.
Menurut Refly, informasi yang saat ini beredar adalah informasi simpang siur, seperti kabar dana haji digunakan untuk infrastruktur.
Baca Juga: Gedung DPRD Garut Ditutup Usai Salah seorang Anggota Meninggal Dunia Akibat Covid-19
“Karena hal-hal seperti ini kan sebenarnya (adalah) informasi yang berseliweran, sebagai contoh misalnya spekulasi tentang penggunaan dana haji untuk infrastruktur. Itu kan berita yang sudah berkembang,” jelasnya.
Namun saat ini ketika pihah BPKH mengatakan dana haji aman, kita tentu harus melihat hal ini dengan kritis.
“Sekarang ketika misalnya Anggito Abimanyu sebagai kepala BPKH mengatakan, tidak ada yang diinvestasikan untuk infrastruktur, maka ya kita pun harus kritis melihatnya,” ungkap Refly.
Karena, Refly menuturkan, publik tidak tau ke mana uang itu dialirkan saat ini.
“Jadi kalau dikatakan di tempatkan di bank Syariah dan di instrumen keuangan, memang betul barangkali, tapi kan kita tidak tau dari bank Syariah ke mana,” imbuhnya.